Terdapat 4 cara untuk memasuki dunia usaha
- Merintis usaha baru (starting)
- Membeli perusahaan orang lain (buying)
- Kerja sama manajemen (franchising)
- Memasuki bisnis keluarga
Berfokus pada cara nomer 3 diatas.
- Membeli Perusahaan Orang Lain (Buying)
Membeli perusahaan orang lain adalah membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis dan diorganisis oleh orang lain dengan nama dan organisasi usaha yang sudah ada. Ada beberapa alasan mengapa orang lebih memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada merintis, yaitu:
- Risiko lebih sedikit
- Lebih mudah
- Memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar
Namun, membeli perusahaan yang sudah ada juga mengandung permasalahan, yaitu:
- Masalah eksternal, yaitu lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar.
- Masalah internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya image atau reputasi perusahaan.
Menurut saya, membeli perusahaan milik orang merupakan cara yang paling sedikit di gemari calon pengusaha. Metode ini tidak mungkin membutuhkan dana yang sedikit, metode ini pasti bisa mengeluarkan dana 3-10 kali lipat biaya dibandingkan kita menggunakan metode starting atau yang disebut merintis usaha baru.
Bukan hanya itu, resiko yang di hadapi cenderung sama dengan metode merintis,
Cara yang menurut saya lebih efektif ketika ingin memulai usaha sampai mempunyai usaha tersebut adalah:
1. Bekerja di bidang usaha yang di inginkan.
2. Dapatkan informasi sebanyak-banyaknya.
3. Sisihkan upah kerja kita, hingga sanggup memulai usaha.
4. Memulai usaha.
5. Tidak saling menjatuhkan.